Ini Dia 12 WNI yang Dideportasi ke Indonesia
Sebanyak 12 dari 16 WNI yang ditahan di Turki akan di deportasi ke Indonesia dalam waktu dekat ini.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 dari 16 WNI yang ditahan di Turki akan di deportasi ke Indonesia dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, empat WNI tidak dipulangkan, informasinya ialah satu keluarga dari seorang WNI yang tengah hamil besar.
Informasi yang dihimpun, satu keluarga WNI yang masih bertahan di rumah detensi imigrasi yakni pasutri Daenk Stanzah dan istrinya bernama Ifa Syarifah yang tengah hamil besar serta dua anak mereka.
Sebelumnya, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan usai dipulangkan, 12 WNI tersebut akan masuk program deradikalisasi dari pihak BNPT, Polri dan lainnya.
Nantinya saat tiba di Indonesia, mereka yang diduga masuk kelompok ISIS akan di pilah-pilah karena bukan semuanya militan.
"Akan ditanyakan apakah dari kesadaran sendiri, atau ikut-ikutan saja. Ikut keluarga atau yang dicuci otak. Tidak semua kita anggap teroris," tegas Rikwanto.
Dan setelah serangkaian pemeriksaan itu, barulah diketahui apa motivasi mereka. Disingung soal banyaknya anak-anak diantara 12 WNI itu, Rikwanto menjawab pastinya perlakuan terhadap anak-anak akan dibedakan terlebih mereka dipastikan tetap mendapat haknya.
Berikut data 12 WNI yang dideportasi :
1. Ririn Andrian Sawir, 9 Desember 1977
2. Agha Rustam Rohmatullah, 9 Juli 1998
3. Alya Nur Islami, 28 Maret 2002
4. Qorin Mun Adyatul Haq, 20 Januari 2005
5. Ikrimah Waliyurrohman Ahsanul, 5 Mei 2007
6. Nayla Syahida Achsanul Huda, 20 November 2011
7. Abdurahman Umarov Huda, 20 November 2014
8. Jauzah Firdauzi Nuzula, 8 Juni 2009
9. Tiara Nurmayanti Marlekan, 29 Desember 1990
10. Syifa Hidayat Kalahnikova, 29 Agustus 2012
11. Muhammad Ihsan Rais, 1 Januari 2000
12. Aisyahnaz Yasmin, 2 Juli 1989