Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

FOTO: Polwan Cantik Memperagakan Jilbab Polisi

Peraturan Kapolri tentang jilbab Polwan sudah disahkan pada hari ini, Rabu (25/3/2015), lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan Kapolri tentang jilbab Polwan sudah disahkan pada hari ini, Rabu (25/3/2015), lalu.

Dengan demikian maka Polwan sudah diperbolehkan memakai jilbab namun tetap harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

BACA: Berikut Aturan Polwan Berjilbab

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas