Kuasa Hukum Denny Tepis Payment Gateway Untungkan Vendor
Heru Widodo, kuasa hukum Denny Indrayana menepis adanya anggapan bahwa Proyek Payment Gateway menguntungkan vendor.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana (berbatik merah) didampingi kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (27/3/2015). Denny yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan sistem payment gateway atau pembayaran secara elektronik pembuatan paspor. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heru Widodo, kuasa hukum Denny Indrayana menepis adanya anggapan bahwa Proyek Payment Gateway menguntungkan vendor.
Pasalnya menurut Heru, setelah pihaknya mempelajari, ternyata dengan dihentikannya proyek terebut malah dua vendor itu mengalami kerugian.
"Dua vendor malah menderita kerugian. Nilai investasi dengan biaya masuk ke mereka jauh lebih besar dari nilai investasi yang dikeluarkan," katanya, Jumat (27/3/2015).
Sehingga, secara tidak langsung kubu Denny menyanggah pernyataan Polri yang mengatakan proyek Payment Gateway menguntungkan pihak lain, dalam hal ini dua vendor tersebut.
BERITA TERKAIT