Merokok di Ruang Sidang, Anang Hermansyah Langgar Kode Etik
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat mengatakan tindakan Anang masuk dalam pelanggaran kode etik.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Foto Anggota DPR dari PAN Anang Hermansyah ketahuan sedang merokok di ruang sidang DPR. Fotonya tersebar di media sosial.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat mengatakan tindakan Anang masuk dalam pelanggaran kode etik.
"Dan akan diingatkan," imbuh Surahman, Jumat (27/3/2015).
Peristiwa tersebut sudah diketahui DPP PAN.
Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno mengaku sudah berkomunikasi dengan anggota Komisi X DPR tersebut. Anang, kata Teguh, telah mengakui foto tersebut.
"Memang foto yang beredar tersebut dia akui," kata Teguh.
Teguh mengatakan Fraksi PAN telah melakukan teguran agar kejadian tersebut tidak terulang. Selain itu, Tegung mengatakan Anang juga sudah meminta maaf melalui media sosial.
"Dan berjanji untuk tidak mengulanginya. Ini pelajaran berharga buat Anang juga buat kami seluruh anggota DPR agar selalu mengedepankan sikap yang patut dan tidak tercela," katanya.