Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Merokok di Ruang Sidang, Anang Hermansyah Langgar Kode Etik

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat mengatakan tindakan Anang masuk dalam pelanggaran kode etik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Merokok di Ruang Sidang, Anang Hermansyah Langgar Kode Etik
twitter
Postingan akun@fadjroeL yang memuat foto anggota DPR Komisi X yang merokok di ruang sidang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Foto Anggota DPR dari PAN Anang Hermansyah ketahuan sedang merokok‎ di ruang sidang DPR. Fotonya tersebar di media sosial.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat mengatakan tindakan Anang masuk dalam pelanggaran kode etik.

"Dan akan diingatkan," imbuh Surahman, Jumat (27/3/2015).

Peristiwa tersebut sudah diketahui DPP PAN.

Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno mengaku sudah berkomunikasi dengan anggota Komisi X DPR tersebut. Anang, kata Teguh, telah mengakui foto tersebut.‎

"Memang foto yang beredar tersebut dia akui," kata Teguh.

Teguh mengatakan Fraksi PAN telah melakukan teguran agar kejadian tersebut tidak terulang.‎ Selain itu, Tegung mengatakan Anang juga sudah meminta maaf melalui media sosial.

Rekomendasi Untuk Anda

‎"Dan berjanji untuk tidak mengulanginya. Ini pelajaran berharga buat Anang juga buat kami seluruh anggota DPR agar selalu mengedepankan sikap yang patut dan tidak tercela," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas