Munas Peradi Kembali Diwarnai Kericuhan
Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ke-2 hari ini, Jumat (17/3/2015) kembali diwarnai kericuhan.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ke-2 hari ini, Jumat (17/3/2015) kembali diwarnai kericuhan.
Dikabarkan ratusan advokat anggota Peradi menduduki ruangan ballroom Hotel Clarion tempat Munas diadakan, lantaran kecewa karena tidak bisa ikut memilih calon ketua umum Peradi.
"Memilih adalah hak asasi semua orang.Kami anggota Peradi yang membayar iuran, membayar kartu advokat, membayar ujian dan pendidikan advokat tapi hak kami dikebiri. Kami terdaftar resmi sebagai anggota Peradi tapi kami tidak boleh ikut memilih. Pagi ini kami protes. 10 tahun kami dibodohi, 10 tahun hak kami dipasung. Rezim saat ini seperti rezim orde baru. Hak dan demokrasi para advokat telah dipasung," kata advokat Johnson Panjaitan mewakili ratusan adokat di lokasi Munas, dalam keterangannya, Jumat (27/3/2015).
Jhonson dan ratusan advokat anggota Peradi lainnya mengecam tindakan pengurus Dewan Pimpinan Nasional yang tidak menjalankan amanah munas sebelumnya yakni di Pontianak. Padahal dalam Munas tersebut telah tertuang pemilihan ketua umum Peradi harus dilakukan melalui sistem one man one vote.
Adapun hasil Munas yang digelar di Pontianak, pada 30 April 2010 silam, dihadiri sebanyak 300 orang Pimpinan Peradi, baik dari DPN maupun dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
"Di munas kali ini DPN Peradi mau mengkhianati hasil munas yang mereka buat sendiri dan mereka tandatangani sendiri. Mereka dengan seenaknya menetapkan pemilihan dengan sistem perwakilan. Ini sudah tidak benar, sudah berkhianat, munas ini ilegal dan harus dihentikan. Biarkan para advokat anggota Peradi di seluruh Indonesia memilih calon ketua umumnya masing-masing," ujarnya.
Jhonson mengungkap ada anggota Peradi yang datang dari berbagai daerah, namun ditolak untuk ikut Munas. Padahal munas dibiayai oleh iuran anggota.
"Karena hak-hak kami tidak diakomodir, maka tidak salah apabila di hari kedua munas hari ini ratusan advokat protes dan menduduki ballroom tempat berlangsungnya munas," kata Jhonson.
Dikabarkan bahwa aksi protes ratusan anggota Peradi ini sempat mebuat panitia dari DNP Peradi berhamburan dan tidak menampakan diri hingga pukul 11.00 WIB.
Sementara pihak aparat tidak dapat melerai kericuhan. Para anggota peradi terlihat memenuhi ballroom sambil meneriakan yel yel 'Hidup Advokat. Hidup Peradi, Hidup one man one vote.Hidup demokrasi. Perjuangkan hak hak advokat seluruh Indonesia.
Diinformasikan juga ratusan advokat yang kecewa hak memilihnya tersandera melakukan sholat Jumat di ballroom hotel yang sebelumnya mereka duduki. Diantara mereka bahkan melakukan tayamum untuk mengganti wudlu sebelum melakukan shalat. Munas ke II Peradi ini diagendakan selesai Sabtu besok.