Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Akan Evaluasi Kebijakan Pemerintah Naikkan Harga BBM

Pemerintah‎ akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Akan Evaluasi Kebijakan Pemerintah Naikkan Harga BBM
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Kendaraan antre mengisi BBM di SPBU jalan AP Pettarani Makassar, Jumat malam (27/3/2015). Pemerintah memutuskan menaikkan harga premiun dan solar terhitung tanggal 28 hari ini. TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN 

TRIBUNNEWS.COM, CIPANAS - Pemerintah‎ akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kenaikan itu.

"‎Memang kita beri wewenang kepada pemerintah, tapi memang dalam kenaikan itu kita minta adanya suatu evaluasi yang disampaikan kepada DPR," kata‎ Novanto di Novus Giri, Cipanas, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2015).

DPR, kata Novanto, akan menanyakan alasan dibalik kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Jika alasan tersebut kuat dan dapat dipertanggunggjawabkan, maka DPR akan mempertimbangkan untuk menerimanya.

Politisi Golkar itu juga mengakui kebijakan kenaikan harga BBM diserahkan kepada pemerintah. Tetapi pada tahun depan akan dibahas dengan DPR.

Untuk diketahui, Pemerintah kembali menaikkan harga BBM jenis premiun dan solar sebesar Rp 500 per liter mulai Sabtu (28/3/2015) pada pukul 00.00 WIB. Keputusan kenaikan ini dikarenakan meningkatnya harga minyak dunia dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Berita Rekomendasi
Tags:
BBM
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas