DPR Siapkan UU Tangkal ISIS di Indonesia
Ketua DPR Setya Novanto menegaskan organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) harus diberantas dari Indonesia.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, CIPANAS - Ketua DPR Setya Novanto menegaskan organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) harus diberantas dari Indonesia. Demikian dikatakan Novanto di Hotel Novus Giri, Cipanas, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2015).
"Masalah ISIS ini menjadi persoalan yang sangat mendasar yang kita harus segera berantas betul-betul," kata Novanto.
Novanto menekankan Indonesia diharapkan bekerjasama dengan negara lain untuk memerangi organisasi tersebut. Apalagi, ISIS terus melebarkan sayapnya.
"Oleh karena itu kita akan betul-betul melihat dengan adanya ISIS yang begitu cepat pesat perkembangannya tentu kita bersama-sama dengan negara lain untuk bisa bersatu menumpas persoalan ini," ujar Politisi Golkar itu.
Selain itu, Novanto juga mengatakan DPR akan segera merevisi atau merancang Undang-Undang guna mengatasi ISIS di Indonesia. "Khususnya yang ada di Indonesia, kita akan segera beberapa UU yang harus kita siapkan untuk mengatasi itu," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sebagian WNI yang berangkat ke Suriah adalah terkait organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Diketahui 16 WNI sempat diamankan otoritas Turki, saat hendak menyeberang ke Suriah. Mereka diduga terkait organisasi ISIS, dan sempat menolak dipulangkan ke Indonesia.
Selain itu ada 16 WNI yang tiba-tiba menghilang saat mengikuti wisata di Turki, dan hingga kini keberadaan mereka belum diketahui. Ada dugaan ke-16 orang itu juga hendak menyeberang ke Suriah untuk bergabung dengan pejuang ISIS.