Pengamat: DPR Harus Hormati Keputusan Menkumham
Nico Harjanto mengatakan, polemik yang terjadi di internal Golkar berpeluang terselesaikan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto mengatakan, polemik yang terjadi di internal Golkar berpeluang terselesaikan.
Menurutnya, polemik di tubuh Golkar akan selesai jika legalitas atas putusan Menkumham bisa dijalankan oleh DPR.
"DPR sebagai lembaga tinggi hormati keputusan yang sudah bagian tata pemerintahan," kata Nico di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2015).
Nico menuturkan, tidak ada alasan bagi DPR untuk tidak jalankan putusan Menkumham. Menurutnya, saat ini SK Menkumham menjadi acuan kepengurusan Golkar, namun jika ada putusan PTUN maka putusan itu menjadi acuan.
"Dualisme Golkar sekarang muncul karena ada beberapa oknum pimpinan yang tidak mau menghargai prinsip negara hukum," tuturnya.
Masih kata Nico, angket Menkumham menurutnya terlalu berlebihan, karena putusan Menkumham adalah didasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar.
Menurut Nico, jika partai-partai di DPR ingin memaksakan adanya angket sama saja mereka ingin mempolitisasi Partai Golkar.
"Karena konflik ini adalah konflik internal dan diselesaikan Mahkamah Partai. Sekarang ada ketidaksiapan dari kubu Ical yang masih ingin membawa permasalahan Golkar ke luar dengan undang partai lain untuk terlibat," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.