Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emerson Yuntho Duga Menkumham Revisi Aturan Remisi Titipan Koruptor

"Makanya kami curiga motif Menteri Yasonna mau bela koruptor dan politisi yang tersangkut masalah hukum," kata Emerson.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in Emerson Yuntho Duga Menkumham Revisi Aturan Remisi Titipan Koruptor
TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) berunjuk rasa menyatakan perlawanan terhadap pemerintahan Jokowi-JK di depan gedung Rektorat, Kampus UIN Suska, Pekanbaru, Selasa (24/3/2015). Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi mendesak penyelesaian masalah KPK - Polri dan mengembalikan kedaulatan KPK dalam memberantas korupsi, massa juga mendesak pemerintah untuk menurunkan harga bahan pokok dan menurunkan harga BBM serta mengembalikan subsidi BBM. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Daripada merevisi PP 99 Tahun 2012 terkait remisi narapidana kasus korupsi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diminta fokus memberantas jual beli SK (surat keputusan) remisi atau justice collaborator.

Kritik itu disampaikan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho terkait langkah Menkumham yang bersikeras merevisi PP 99 tahun 2012. Menurutnya, masih banyak hal penting yang harus diprioritaskan ketimbang mengurusi remisi untuk koruptor.

"Makanya kami curiga motif Menteri Yasonna mau bela koruptor dan politisi yang tersangkut masalah hukum," kata Emerson ketika berdiskusi "Remisi Dalam Perspektif Penegakan Hukum, HAM dan Pemberantasan korupsi," di Jakarta, Minggu (29/3/2015).

Emerson menegaskan revisi PP nomor 99 tahun 2012 akan memberikan keuntungan bagi koruptor. Padahal, Presiden Jokowi sebelum dilantik sudah berjanji akan semakin intensif memberantas korupsi.

"Saya pikir ini blunder, kalau masih nekat menteri Yasonna itu, jelas sejalan dengan nawa cita presiden yang mendukung legislasti pemberantasn korupsi," tegas Emerson.

Yasonna tercatat sebagai politikus PDI Perjuangan dan pernah menjabat anggota Komisi III DPR RI. Emerson menduga banyak kolega Yasonna sesama politikus mendekam di balik jeruji besi karena diputus bersalah melakukan pidana korupsi.

Berita Rekomendasi

Emerson mendata koruptor yang sedang menjalani masa hukuman penjara banyak berasal dari PKS, Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar dan PAN. Mereka yang ditahan ini berharap ada perubahan pada PP 99 tahun 2012.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas