Kemendagri Ancam Berikan Sanksi Bupati Majene Terkait Anggaran Pilkada
Kementerian Dalam Negeri memastikan sanksi untuk kepala daerah yang tidak menganggarkan dana untuk pemilihan kepala daerah serentak akhir 2015.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindakan Bupati Kabupaten Majene meminta tambahan dana sebesar Rp 13 miliar, atau separuh dari total biaya yang diperlukan, ke pemerintah pusat untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah tak bisa ditolerir.
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzer Moenek menjelaskan, dari sekian daerah, hanya Kabupaten Majene yang meminta dana tambahan. Sementara Kementerian sudah memberitahu sejak jauh hari pemerintah daerah untuk menganggarkan anggaran pilkada dalam APBD mereka.
"Biaya Pilkada Rp 27 miliar, dan minta separuhnya Rp 13 miliar dibantu pemerintah pusat," ujar Reydonnyzer saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (29/3/2015).
Kemendagri tidak bisa menerima alasan Bupati Majene, karena setiap daerah sudah diperingatkan untuk menganggarkan dana pilkada. Seharusnya daerah bisa melakukan efisiensi belanja dan mengalihkan skema mata anggaran yang dinilai tidak terlalu pokok ke mata anggaran lain. "Tidak ada alasan bagi daerah untuk tidak menganggarkan pilkada," tegasnya.
Sebelumnya ada wacana pilkada dibiayai APBN, namun tidak terealisasi. Pemerintah menilai hibah wajib yang mengalir ke KPU daerah sudah cukup membiayai pilkada. Selama ini ada dua jenis hibah di daerah, yakni hibah bagi KPU dan hibah untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dengan segala bantuan itu, Donny menilai mustahil jika sampai suatu daerah tidak mampu membiayai pilkada. Saat ini Kemendagri sudah menyiapkan payung hukum untuk menuntut daerah wajib membiayai penyelenggaraan pilkada.
"Ketika dia (Kepala Daerah) tidak mengambil langkah, pasti diberikan sanksi. Ada RPP tata cara pemberian sanksi kepada kepala daerah yang tidak menyiapkan anggaran. Paling berat diberhentikan," kata Donny.
Sampai berita ini diturunkan, Tribunnews.com belum mengkonfirmasi ke Bupati Majene, Sulawesi Barat, maupun pihak Pemeritntah Kabupaten Majene, Sulawesi Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.