Kubu Djan Faridz Minta Hak Angket Menteri Yasonna Dilanjutkan
Yasonna telah melakukan kejahatan besar. Allah tahu mana yang benar dan yang salah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pengurus daerah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendatangi Komisi III DPR. Mereka menyampaikan aspirasi mengenai konflik yang terjadi di tubuh partai berlambang kabah itu.
Kedatangan pengurus daerah yang dipimpin Ketua DPP PPP kubu Djan Faridz, Djafar Alkatiri diterima oleh Anggota Komisi III DPR Misbakhun.
Sebelumnya sempat muncul Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin dan Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusuma, namun mereka akhirnya keluar dari ruang Komisi III DPR itu.
Alkatiri yang didampingi pengurus dengan mengenakan jas hijau khas PPP mengatakan PTUN telah memenangkan kubu Djan Faridz. Tetapi, mereka tidak bisa menjalankan kepengurusannya karena Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan banding.
"Yasonna telah melakukan kejahatan besar. Allah tahu mana yang benar dan yang salah. Jadi proses hak angket terus dilanjutkan karena di mana-mana menginginkan Yasonna mundur karena dia adalah Menteri yang paling b*d*h dalam kabinet ini," kata Alkatiri di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Alkatiri menegaskan pihaknya juga mendukung hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Kubu Djan Faridz meminta hak angket itu terus digulirkan.
"Kami ingin Komisi III teruskan hak angket dengan sungguh-sungguh agar Yasonna Laoly jatuh," ujar Alkatiri.
Sementara Misbakhun yang memimpin rapat mengakui telah duduk di Komisi III DPR. Ia menyatakan aspirasi kubu Djan Faridz akan disampaikan kepada seluruh anggota Komisi III DPR.
Politisi Golkar itu mengatakan saat ini anggota Komisi III DPR tidak dapat hadir karena sedang menjalani kunjungan kerja spesifik.
"Ini hari pertama saya di Komisi III, apa yang menjadi aspirasi bapak ibu akan dicatat dengan baik, akan kita perhatikan dengan baik sebagai aspirasi masyarakat," ujarnya.