Polisi: Tersangka Lain Menyusul Setelah Pemeriksaan Dua Tersangka UPS
"Dimungkinkan setelah pemeriksaan dua tersangka ini akan ada tersangka lain. Kita tunggu hasil pemeriksaan dua tersangka dulu,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Polisi Rikwanto mengatakan ada tersangka lain dalam kasus korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk 25 SMAN/SMK tahun anggaran 2014.
Rikwanto menuturkan sementara ini memang baru dua terangka yakni Alex Usman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakbar dan Zaenal Soleman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakpus.
"Dimungkinkan setelah pemeriksaan dua tersangka ini akan ada tersangka lain. Kita tunggu hasil pemeriksaan dua tersangka dulu," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).
"Nanti tersangka berikutnya dari mana, lihat hasil pemeriksaan dua ini dulu. Intinya seluruh yang ada kaitan dalam kasus ini, termasuk yang menerima aliran bisa jadi tersangka," ucapnya.