Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi: Tersangka Lain Menyusul Setelah Pemeriksaan Dua Tersangka UPS

"Dimungkinkan setelah pemeriksaan dua tersangka ini akan ada tersangka lain. Kita tunggu hasil pemeriksaan dua tersangka dulu,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi: Tersangka Lain Menyusul Setelah Pemeriksaan Dua Tersangka UPS
Kompas.com/Nur Azizah
Perangkat penambah daya (UPS) di SMAN 78 Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Polisi Rikwanto mengatakan ada tersangka lain dalam kasus korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk 25 SMAN/SMK tahun anggaran 2014.

Rikwanto menuturkan sementara ini memang baru dua terangka yakni Alex Usman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakbar dan Zaenal Soleman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakpus.

"Dimungkinkan setelah pemeriksaan dua tersangka ini akan ada tersangka lain. Kita tunggu hasil pemeriksaan dua tersangka dulu," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).

"Nanti tersangka berikutnya dari mana, lihat hasil pemeriksaan dua ini dulu. Intinya seluruh yang ada kaitan dalam kasus ini, termasuk yang menerima aliran bisa jadi tersangka," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas