Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suryadharma Ali Optimistis Kasusnya Tidak Senasib dengan Sutan Bathoegana

Kubu bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali, optimistis kasusnya tidak akan bernasib seperti perkara bekas Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Suryadharma Ali Optimistis Kasusnya Tidak Senasib dengan Sutan Bathoegana
Tribunnews/Herudin
Suryadharma Ali 

TRIBUNNEWSS.COM, JAKARTA - Kubu bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali, optimistis kasusnya tidak akan bernasib
seperti perkara bekas Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana.

Keduanya sebenarnya sama-sama mengajukan gugatan praperadilan. Namun, nasib gugatan Sutan dipastikan gugur
lantaran KPK sudah melimpahkannya ke tahap penuntutan.

"Pak Surya belum pernah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus beliau. Jadi berkas belum bisa dinyatakan lengkap
untuk dilimpahkan ke pengadilan jika belum ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersangka," ujar kuasa hukum
Suryadharma, Andreas Nahot Silitonga, melalui pesan singkat, Senin (30/3/2015).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sebenarnya sudah dua kali dipanggil KPK. Namun Suryadharma tidak
pernah hadir dan beralasan sakit dan berdalih sedang dirawat di rumah sakit.

Gugatan Suryadharma akan disidangkan untuk pertama kalinya hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Suryadharma Ali ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama
tahun 2012-2013. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55
ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas