Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amir Syamsuddin Minta Denny Indrayana Tidak Lempar Tanggung Jawab

Menurut Amir, posisi Denny yang telah mendapat banyak simpati seharusnya dapat dipertahankan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Amir Syamsuddin Minta Denny Indrayana Tidak Lempar Tanggung Jawab
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengaku mengetahui mengenai proyek payment gateway yang saat ini menjerat mantan wakilnya, Denny Indrayana, ke dalam kasus hukum. Namun, Amir menyayangkan pernyataan Denny dalam kasus tersebut yang seolah-olah ingin melemparkan tanggung jawab.

"Pada saat proses ini bergulir, ada pernyataan beliau (Denny) yang melemparkan tanggung jawab. Ini kurang baik," ujar Amir saat ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).

Amir mengatakan, tujuan Denny sejak awal mengenai sistem pembayaran online tersebut sebenarnya sudah cukup baik. Menurut Amir, program payment gateway tersebut digunakan untuk menghindari terjadinya pungutan liar dan meningkatkan layanan publik.

Namun, menurut Amir, program tersebut akhirnya diputuskan untuk dihentikan karena tidak disetujui oleh Menteri Keuangan.

Amir juga mengatakan bahwa seluruh uang yang dihasilkan melalui sistem pembayaran online tersebut telah disetorkan kepada negara. Meski menilai tidak ada pelanggaran dalam kasus tersebut, Amir meminta agar Denny tidak melepaskan tanggung jawabnya kepada orang lain.

Menurut Amir, posisi Denny yang telah mendapat banyak simpati seharusnya dapat dipertahankan.

"Saya kira tujuan payment gateway itu sudah begitu mulia. Tetapi saat ini, tidak bisa Denny secara defensif melemparkan masalah itu pada orang lain," kata Amir.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Defrizal Djamaris, kuasa hukum Denny, menyebut sistem payment gateway yang berjalan pada 2014 lalu diketahui oleh Amir Syamsuddin yang saat itu sebagai Menteri Hukum dan HAM. "Proyek payment gateway ini ada Peraturan Menteri, jadi enggak mungkin Amir enggak tahu," ujar Defrizal saat dihubungi, Sabtu (28/3/2015).

Meski demikian, Defrizal menolak jika dia disebut menuding Amir bertanggung jawab atas proyek yang menjerat Denny Indrayana itu. Adapun yang jelas, kata Defrizal, proyek itu diketahui menteri, dan posisi Denny sebagai wakil menteri hanyalah pengawas.

Penulis: Abba Gabrillin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas