Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ansyad Dukung Pemblokiran Website Radikal

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir website yang dianggap berbau radikalisme.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ansyad Dukung Pemblokiran Website Radikal
Theresia Felisiani/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir website yang dianggap berbau radikalisme.

Atas adanya pemblokiran itu, Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Ansyad Mbai mendukung langkah tersebut.

"Pemblokiran itu merupakan salah satu upaya efektif. Penyebaran radikalisme itu salah satunya melalui media sosial. Situs seperti itu banyak sehingga diblokir," tegasnya, Selasa (31/3/2015) di Mabes Polri.

Untuk dketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan daftar 19 situs untuk dilakukan pemblokiran. ‎

Ke -19 situs ini ditutup berdasarkan permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) lantaran dianggap sebagai penggerak paham radikalisme atau simpatisan radikalisme.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas