Ansyad Dukung Pemblokiran Website Radikal
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir website yang dianggap berbau radikalisme.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir website yang dianggap berbau radikalisme.
Atas adanya pemblokiran itu, Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Ansyad Mbai mendukung langkah tersebut.
"Pemblokiran itu merupakan salah satu upaya efektif. Penyebaran radikalisme itu salah satunya melalui media sosial. Situs seperti itu banyak sehingga diblokir," tegasnya, Selasa (31/3/2015) di Mabes Polri.
Untuk dketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan daftar 19 situs untuk dilakukan pemblokiran.
Ke -19 situs ini ditutup berdasarkan permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) lantaran dianggap sebagai penggerak paham radikalisme atau simpatisan radikalisme.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.