Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nazaruddin Tuding SBY Terlibat Kasus Alkes Udayana, Pengacara Tantang Bukti

Palmer mengingatkan Nazar bahwa masih banyak kasus yang harus dijelaskannya kepada KPK..

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nazaruddin Tuding SBY Terlibat Kasus Alkes Udayana, Pengacara Tantang Bukti
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sama sekali tidak mempersoalkan ocehan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Nazaruddin, pada beberapa kesempatan di KPK baru-baru kali ini kembali mengungkapkan bahwa SBY dan anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono, menerima duit dari pengadaan alat kesehatan untuk pendidikan tahun anggaran tahun 2009 di Universitas Udayana, Bali.

"Dari dulu kita bilang, kalau kau (Nazar) punya barang masukkanlah ke KPK. Masukkan ke gedung bundar atau ke polisi, susah amat sih? yang gitu-gitu aja repot," ujar pengacara keluarga SBY, Palmer Situmorang di KPK, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Palmer mengingatkan Nazar bahwa masih banyak kasus yang harus dijelaskannya kepada KPK. Untuk itu, dibanding dia menghabiskan waktu menyeret keluarga SBY, Nazar disarankan menjelaskan tunggakan perkaranya.

"Itu saja dulu diurus Nazar itu. Kenapa mengurus yang lain-lain? Dulu Pak Nazar juga bilang ada Rp2 triliun uang Nazar di Singapura, tidak ada tuh sampai sekarang," kata Palmer.

Sebelumnya, Nazar menyebut ada kaitan antara proyek pengadaan alat kesehatan di rumah sakit khusus untuk pendidikan tahun anggaran tahun 2009 di Universitas Udayana, Bali dengan persiapan Pilpres.

Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kata Nazar diduga mendapat keuntungan dari proyek senilai Rp 16 miliar tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Proyek Udayana ini termasuk proyek Mas Anas, uangnya nanti diserahkan untuk biaya bantu Pilpres SBY yang dibawa Anas," Nazar di KPK, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas