Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Saat Rapat, Pimpinan DPR Bakal Bahas Surat Mahkamah Partai Golkar

Menurutnya, bahan itu juga bisa dijadikan pertimbangan untuk menyelesaikan perselisihan Fraksi Golkar

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Saat Rapat, Pimpinan DPR Bakal Bahas Surat Mahkamah Partai Golkar
Tribunnews.com/Abdul Qodir
SALAM KOMANDO - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengeratkan tangan Ketua Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie dengan tangan Agus Gumiwang, Ketua Fraksi Golkar kubu Agung Laksono di ruang Fraksi Golkar, lantai 12, Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Senin (31/3/2015) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pihaknya bakal menggunakan mekanisme yang berlaku untuk membahas pernyataan tertulis Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi dalam rapat pimpinan DPR.

Menurutnya, bahan itu juga bisa dijadikan pertimbangan untuk menyelesaikan perselisihan Fraksi Golkar.

Fadli menjamin pimpinan DPR akan menyikapi konflik internal Golkar sesuai aturan yang berlaku.

"Tentu setiap surat yang diterima akan kami jadikan bahan rapat pimpinan," kata Fadli usai menerima Idrus Mahram di ruang pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Lebih lanjut dalam rapim nanti pihaknya juga membahas putusan Menteri Hukum dan HAM terkait kepengurusan Golkar. Rapat pimpinan DPR dijadwalkan berlangsung pada Selasa siang hari ini.

"Semua surat dan sebagainya akan kita lakukan sesuai prosedural, masalah esensi kita lihat perkembangan," kata Fadli.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham menyerahkan surat tertulis dari Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi yang menegaskan bahwa sidang Mahkamah Partai Golkar tidak memenangkan kubu Agung.

Rekomendasi Untuk Anda

Idrus mengatakan, pihaknya sudah lima kali datang ke pimpinan DPR demi meluruskan kebenaran soal putusan MPG.

"Kelengkapan ini mendasar, nanti untuk menetukan keabsahan Munas Gokar Bali, dan nanti akan jadi dasar bagi kami mengajukan gugatan terhadap Menkumham di PTUN, ini akan kami sampaikan," kata Idrus.

Selain itu, Idrus mengharapkan pimpinan DPR menjadikan surat tersebut sebagai rujukan menyikapi surat pergantian Fraksi Golkar di DPR yang dikirimkan DPP Golkar kubu Agung.

Dirinya tidak ingin pimpinan DPR mengambil langkah keliru dengan mengabulkan kemauan kubu Agung menggeser pimpinan FPG di DPR.

"Loh nggak apa-apa kita sampaikan supaya pimpinan DPR nggak keliru seperti Kumham. Justru lembaga negara diberikan. Jadi supaya kami memberikan ini kebenaran agar pimpinan DPR tak keliru," ujar Idrus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas