Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kementerian Desa Perbarui Data Survei Potensi Desa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, juga menyusun data kebutuhan tiap desa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Kementerian Desa Perbarui Data Survei Potensi Desa
ISTIMEWA
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menunjukkan rajungan yang menjadi potensi Desa Betahlawang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, dalam kunjungan ke desa tersebut, Senin (23/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menyusun empat agenda pokok yang akan diimpelementasikan pada tahun 2015, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, juga menyusun data kebutuhan tiap desa.

Data yang disusun merupakan hasil analisis yang bersumber dari Data Survey Potensi Desa Tahun 2011, yang akan diperbarui dengan terbitnya Data Survei Potensi Desa Tahun 2014.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menjelaskan beberapa kebutuhan yang dimaksud meliputi kebutuhan sosial dasar berupa infrastruktur, sarana dan prasarana, kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

"Contohnya, Saat ini desa tertinggal yang membutuhkan pondok bersalin sebanyak 3.396, di desa apa, kecamatan apa, kabupaten apa, kami sudah punya tersedia datanya," ujar Menteri Marwan, dalam acara Rakornas dan Launching pendamping desa, di Hotel Bidakara, Rabu (1/4).

"Contoh lainnya,saat ini jumlah desa yang membutuhkan gedung Sekolah Dasar sebanyak 10.080 desa, di desa apa, kecamatan apa, kabupaten apa, termasuk berapa jumlah guru SD yang diperlukan, kami sudah tersedia punya datanya," tambahnya.

Pada aspek ekonomi, imbuh Marwan, masih banyak desa yang membutuhkan pasar desa yang sifatnya permanen sebanyak 16.322 desa.

"Kementerian Desa Kami sudah tahu memiliki data lokasi dan nama desa apa yang membutuhkan pasar, dan desa apa yang membutuhkan keberadaan koperasi dll," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Data yang sudah dikumpulkan, menurut Menteri Marwan akan segera disampaikan ke seluruh Kementerian/Lembaga guna dapat disusun skala prioritas intervensinya, juga termasuk juga akan kami disampaikan ke Pemerintah Daerah guna divalidasi mengenai kebutuhan riil-nya.

"Sehingga tidak terjadi dis-alokasi maupun mis-alokasi anggaran. Validasi ini penting mengingat sekecil apapun anggaran yang digunakan diharapkan dapat memberikan dampak kesejahteraan yang maksimal," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas