Kehadiran DPRD DKI di Kemendagri Jalankan Fungsi Pengawasan
"Kami datang untuk menjalankan proses pengawasan saja," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan kedatangannya di Kemendagri.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD DKI Jakarta Tahun 2015 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dihadiri sejumlah anggota DPRD DKI untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan seluruh anggota DPRD diundang Kemendagri. Tetapi ketidakhadiran sebagian besar anggota dewan disebabkan undangan yang dikirimkan mendadak.
"Semua anggota dewan diundang kok. Cuma memang datangnya (undangan) mendadak," kata Prasetio di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).
Kehadiran sejumlah anggota legislatif dalam rapat pembahasan Rapergub tersebut bukan dalam rangka ikut mengevaluasi anggaran yang dikirim Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Kami datang untuk menjalankan proses pengawasan saja," katanya.
Pernyataan Edi sekaligus menyangkal keterangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik yang mengaku tidak hadir di Kemendagri karena tidak mendapatkan undangan.
"Sampai saat ini kami tidak menerima undangan. Terus DPRD yang diundang ini yang mana? Semua? Pimpinan? Atau Banggar (Badan Anggaran)?" ucap Taufik kepada wartawan.
Dalam rapat pembahasan Rapergub APBD DKI hadir sejumlah politikus Kebon Sirih di antaranya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, anggota Fraksi NasDem Bestari Barus, anggota Fraksi PDI Perjuangan Syarial, serta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.