Kemenkominfo Bentuk Tim Panel Nilai Situs Bernuansa Radikal
Rudiantara mengatakan tim panel nantinya akan diisi oleh orang-orang dari berbagai kalangan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya telah membentuk tim panel yang bertugas melakukan penilaian terhadap situs yang bernuansa radikal.
"Nah agar governance-nya lebih bagus saya sudah tanda tangan Keputusan Menteri untuk membentuk panel," ujar Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Rudiantara mengatakan tim panel nantinya akan diisi oleh orang-orang dari berbagai kalangan, misalnya tokoh-tokoh agama atau masyarakat dan para ahli.
Tugasnya melakukan penilaian dan memberi rekomendasi kepada Menkominfo apakah mengandung unsur radikal atau tidak.
"Terdiri dari tokoh masyarakat dan para ahli. Mereka yang akan memberikan penilaian dan rekomendasi," kata Rudiantara.
Rudiantara juga meluruskan pihaknya tidak menutup situs-situs Islam. Ia mengatakan situs-situs tersebut sudah terindikasi berbau radikal berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Itu kan masalahnya bukan Islam yang diblokir. Ada beberapa situs saja yang terindikasi radikalisme berdasarkan permintaan BNPT," kata Rudiantara.