Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Tunggu Kedatangan Denny Indrayani hingga Jam 3 Sore

Rikwanto mengharapkan Denny kooperatif dan memenuhi undangan Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penyidik Tunggu Kedatangan Denny Indrayani hingga Jam 3 Sore
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana (berbatik merah) didampingi kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (27/3/2015). Denny yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan sistem payment gateway atau pembayaran secara elektronik pembuatan paspor. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim menjadwalkan mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana diperiksa hari ini Kamis (2/4/2015) sebagai tersangka Korupsi Payment Gateway.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kedua Denny sebagai tersangka. Sebelumnya, Jumat (27/3/2015) pekan lalu, Denny menjalani pemeriksaan pertama selama lima jam lebih di Bareskrim.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan sesuai jadwal Denny diperiksa pukul 09.00 atau pukul 10.00 WIB. Namun hingga kini, Denny belum muncul di Bareskrim.

"Sampai sekarang belum hadir, tapi penyidik akan menunggu hingga pukul 15.00 WIB. Sampai saat ini belum ada konfirmasi kehadiran," tegas Rikwanto di Mabes Polri.

Rikwanto mengharapkan Denny kooperatif dan memenuhi undangan Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas