Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri akan Buktikan Kasus Denny Indrayana Bukan Kriminalisasi

Opini yang berkembang Polri melakukan kriminalisasi atas penetapan tersangka Abraham Samad, Bambang Widjojanto serta Denny Indrayana

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Polri akan Buktikan Kasus Denny Indrayana Bukan Kriminalisasi
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA‎ - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso yakin pihaknya dapat mematahkan opini yang berkembang terkait kriminalisasi.

Opini yang berkembang Polri melakukan kriminalisasi atas penetapan tersangka Abraham Samad, Bambang Widjojanto serta Denny Indrayana.

"‎Selama ini kan kita bisa membuktikan bahwa yang kita lakukan bukanlah kriminalisasi termasuk pada pak AS, pak BW yang lain-lain kita profesional saja yah itu kan hanya pendapat sebagian orang yg saya kira paham akan hukum itu sendiri tapi pura-pura tidak paham gitu kan," kata Budi Waseso di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Ia mengakui telah mendengar opini yang timbul bahwa Polri melakukan kriminalisasi terhadap seseorang. Namun, Polri akan membantah hal tersebut dengan pembuktian kasus.

"Tapi yakinlah kita tidak mengkriminalisasi seseorang‎‎," imbuhnya.

Mengenai adanya penahanan terhadap Denny Indrayana, jenderal bintang tiga itu mengatakan hal tersebut tergantung dari penilaian penyidik.

‎"Selama beliau proaktif dalam memberikan keterangan-keterangan dan panggilan-panggilan saya kira tidak perlu ditahan, karena beliau juga sudah dicekal ya," ujarnya.

Polri, kata Budi, juga tidak terpengaruh dengan sikap Denny yang membangun opini di publik bahwa dirinya dikriminalisasi atas kasus tersebut. Budi mempersilahkan Denny melakukan hal itu.‎

BERITA TERKAIT

"Itu kan silakan orang untuk menyampaikan ya namanya juga pembelaan diri silakan tapi Polri akan bekerja sesuai fakta hukum yg ada. Yakin lah itu kita tidak akan main-main," ujarnya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas