Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Ditahan Usai Diperiksa, Denny: Ini Hari Baik, Malam Jumat

usai pemeriksaan kurang lebih 9 jam dan lantaran tidak ditahan, Denny kembali mengaku hari ini merupakan hari baik

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Tidak Ditahan Usai Diperiksa, Denny: Ini Hari Baik, Malam Jumat
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana (berbatik merah) didampingi kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (27/3/2015). Denny yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan sistem payment gateway atau pembayaran secara elektronik pembuatan paspor. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana tidak ditahan penyidik pada pemeriksaan kedua sebagai tersangka dugaan korupsi 'Payment Gateway', Kamis (2/4/2015) malam.

"Saudara DI (Denny) diperiksa pukul 13.00-21.20 WIB, tadi ada 34 pertanyaan melanjutkan 17 pertanyaan di pemeriksaan pertama," tegas Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, usai pemeriksaan kedua ini penyidik tidak menahan Denny. Menurut Rikwanto, masalah mengapa Denny tidak ditahan itu merupakan kewenangan penyidik.

Lebih lanjut, usai pemeriksaan kurang lebih 9 jam dan lantaran tidak ditahan, Denny kembali mengaku hari ini merupakan hari baik.

"Sebagaimana tadi diawal saya bilang, saya berdoa ini hari baik, malam Jumat. Semoga di malam yang baik ini penjelasann saya bisa memperjelas persoalan ini," kata Denny

Denny menambahkan selama diperiksa tadi, ia mengaku sudah membeberkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan penyidik.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas