Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hak Angket Bisa Bongkar Skandal Mafia Migas dan Tata Kelolanya

Aktivis Adhie Massardi mengatakan untuk membongkar mafia minyak dan gas, serta buruknya tata kelola di dalamnya hanya bisa melalu panitia angket DPR.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in Hak Angket Bisa Bongkar Skandal Mafia Migas dan Tata Kelolanya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengamat politik Adhie Massardi, Boni Hargens, dan Neta S.Pane (kiri ke kanan) yang tergabung dalam Komite Pengawas KPK untuk Kasus Muhammad Nazaruddin atau KPK2N, mendeklarasikan diri di depan kantor KPK Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2011). KPK2N mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa semua nama elite politik yang pernah disebut oleh Nazaruddin dalam berbagai kasus dugaan korupsi yang tengah diusut. (tribunnews/herudin) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Adhie Massardi mengatakan untuk membongkar mafia minyak dan gas, serta buruknya tata kelola di dalamnya hanya bisa melalu panitia angket DPR RI.

"Untuk membongkar mafia migas dan minerba ini harus lewat angket di DPR RI. Kita sudah punya pengalaman angket Century. Semuanya pasti terbuka," kata Adhie‎ di Jakarta, Jumat (3/2/2015).

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih ini meminta DPR betul-betul menjalankan fungsinya terkait pengawasan. Sementara hak interpelasi bukan solusi, karena hanya seputar tanya jawab saja.

"Jadi nanti dalam hak angket akan menelanjangi mata dagang dan tata kelola yang sudah parah. Pemerintah sudah melanggar undang-undang karena menyerahkan harga BBM ke pasar," terang Adhie‎.

Lewat hak angket, sambung Adhie, publik mengetahui secara gamblang, misalnya kasus skandal Bank Century, termasuk otak dan aktor utamanya. Hal sama bisa dilakukan untuk membongkar mafia migas.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas