Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Akui Sudah Cabut Subsidi Premium Kecuali Solar

"Premium itu tidak disubsidi lagi, tetapi harganya itu ditetapkan oleh pemerintah," ujar juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemerintah Akui Sudah Cabut Subsidi Premium Kecuali Solar
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Kendaraan antre mengisi BBM di SPBU jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (27/3/2015) malam . Pemerintah memutuskan menaikkan harga premiun dan solar terhitung tanggal 28 hari ini. TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengakui mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Subsidi resmi dicabut sejak beberapa hari lalu dan dialihkan untuk pembangunan berbagai macam infrastruktur.

"Premium itu tidak disubsidi lagi, tetapi harganya itu ditetapkan oleh pemerintah," ujar juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Saleh Abdurrahman, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/4/3015).

Menurut Saleh, Pemerintah kini hanya memberikan subsidi terhadap Solar sebesar Rp 1.000 per liter. Pemberian subsidi terhadap solar, karena bahan-bahan kebutuhan masyarakat diangkut melalui kendaraan berbahan bakar solar.

Sementara premium, kata Saleh, sebagian besar hanya dibakar di jalan raya dan tidak menimbullkan faedah sama sekali dalam konteks pertumbuhan ekonomi.

"Mengapa subsidi solar tidak dicabut ada argumentasinya. Karena solar digunakan untuk mobilisasi barang dan jasa sehingga ini diperlukan masyarakat agar tidak terbebani. Kita harus agak teliti sedikit," terang Saleh.

Ia menambahkan, seharusnya subsidi BBM Rp 300 triliun tapi dikurangi. Karena penggunaan BBM bersubsidi banyak habis untuk keperluan konsumtif. Nilai tambahnya pun rendah bahkan tidak ada sama sekali karena dibakar di jalan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita harus mengalihkan itu untuk membangun infrastruktur, jaringan irigasi, pelabuhan, jembatan, jalan. Ini nanti meningkatkan lapangan kerja, daya beli masyarakat. Jadi ini produktif, masyarakat bekerja dan mendapatkan uang," tambah Saleh.

Terkait penentuan harga premium, Saleh mengaku walau subsidi dicabut bukan berarti pemerintah menyerahkan kepada mekanisme pasar mengenai harga premium. Pemerintah, kata Saleh, berkeja sama dengan Pertamina dalam hal itu.

Sebelumnya, pemerintah kembali menaikkan harga Bahan BBM jenis premium dan solar Rp 500/liter mulai Sabtu 28 Maret 2015. Pertamina menaikkan harga premium sebesar Rp 500 per liter menjadi Rp 7.400. Sedang Solar menjadi Rp 6.900 per liter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas