Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Naikkan Tunjangan Mobil Pejabat, FITRA: Ini Pemborosan

Fitra kecewa dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menaikkan tunjangan uang muka pembelian kendaraan bermotor

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in Jokowi Naikkan Tunjangan Mobil Pejabat, FITRA: Ini Pemborosan
RUMGAPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri panen raya di Desa Kedokan Gabus, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Rabu (18/3/2015). Presiden datang menggunakan pesawat helikopter Super Puma VVIP milik TNI AU. Ketika turun dari pesawat, presiden langsung disambut Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan; Kapolda Jabar, Irjen Pol M Iriawan, dan Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Dedi K Thamim. RUMGAPRES/AGUS SUPARTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) kecewa dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menaikkan tunjangan uang muka pembelian kendaraan bermotor perorangan bagi pejabat negara. Tindakan Jokowi dianggap pemborosan.

"Ini pemborosan uang negara, padahal setiap pejabat sudah diberi fasilitas mobil dinas," kata Koordinator Advokasi Investigasi Seknas Fitra, Apung Widadi di Jakarta, Minggu (5/4/2015).

Fitra mencatat, Jokowi telah menaikkan uang muka pembelian mobil pribadi untuk pejabat dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 Tetang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 Tentang fasilitas uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan.

Apung menilai berdasarakan Perpres yang ditandatangani 20 Maret 2015 itu, pejabat mendapat kenaikan fasilitas uang muka pembelian kedaraan dari Rp 116.650.000 menjadi Rp 210.890.000.

"Kenaikannya mencapai 85 persen, ini sistematis dan direncanakan. Sebab, ada peraturan presidennya. Ini bukti kebijakan yang lebih menguntungkan pejabat," kata Apung.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas