Todung Minta Metallica Ikut Dukung Pengampunan Terpidana Mati Duo Bali Nine
Todung Mulya Lubis, pengacara terpidana mati kasus Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran meminta Metallica untuk memberi dukungan
Penulis: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya penggalangan dukungan kepada terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran masih berlanjut.
Todung Mulya Lubis, pengacara dari terpidana mati kasus Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran meminta band metal kenamaan Metallica untuk memberikan dukungan agar Pemerintah Indonesia memberikan pengampunan kepada kedua terpidana.
Todung mengajukan dukungan tersebut melalui dua tweet yang secara langsung melalui akun jejaring sosial twitter miliknya.
Tweet pertama Todung berisikan ajakan bagi Metallica untuk berkampanye menyelamatkan nyawa para terpidana mati. "Halo @Metallica? Mari berkampanye untuk menyelamatkan nyawa seseorang di Indonesia dari hukuman mati. Mari bernyanyi dan membuat permohonan untuk @joko_wido2"
Sementara tweet kedua berisikan sebuah video dukungan untuk pengampunan bagi para terpidana mati. “Hello @Metallica. Saya mengirimkan tautan ini kepada Anda, https://t.co/BBVA9LeI6T dunia tengah memantau.”
Todung Mulya Lubis memberikan sedikit penjelasan tentang mengapa dirinya memilih untuk meminta dukungan kepada Metallica.
“Saya menjunjung hukum dan kedaulatan kita. Tetapi, saya ingin mendorong Pemerintah untuk memberi pengampunan kepada terpidana mati Bali Nine, tidak hanya sebagai pengacara namun lebih kepada komitmen saya terhadap penghapusan hukuman mati di Indonesia. Kita meminta WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati untuk diampuni, maka kita sepatutnya juga berpikir panjang dalam memberikan hukuman mati. Saya ingin mengingatkan Presiden akan janjinya untuk menjunjung isu HAM di masa kampanye lalu.”
Seperti diketahui, Jokowi merupakan salah seorang penggemar Metallica. Upaya penggalangan dukungan ini diharapkan bisa membuat Presiden berubah pikiran dan memberikan pengampunan kepada kedua terpidana Mati.