Berkas Kasus Komjen BG Diserahkan ke Polri
Pihak Bareskrim sudah membenarkan menerima berkas tersebut dan saat ini berkas masih diteliti
Penulis: Theresia Felisiani
![Berkas Kasus Komjen BG Diserahkan ke Polri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tuntut-jokowi-batalkan-pencalonan-budi-gunawan_20150121_191151.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minggu lalu penyidik Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas dugaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan ke Bareskrim Polri.
Pihak Bareskrim sudah membenarkan menerima berkas tersebut dan saat ini berkas masih diteliti termasuk rencana melakukan gelar perkara.
Saat dikonfirmasi ke pihak Kejagung, Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana juga membenarkan hal tersebut.
"Yang saya dengar memang begitu (dilimpahkan ke Bareskrim). Tapi saya belum mengetahui pasti apa alasannya," ucap Tonny, Selasa (7/4/2015).
Ditanya soal apa pertimbangan Kejagung melimpahkan berkas itu ke Bareskrim, Tonny menjawab itu akan dijelaskan secara langsung oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo.
"Soal pertimbangannya nanti Jaksa Agung yang menjelaskan. Rencananya setelah rapat kabinet atau mungkin besok akan ada rilis soal itu," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.