Besok Sidang Praperadilan SDA Diputuskan
Sidang praperadilan yang diajukan oleh Suryadharma Ali (SDA) segera memasuki babak akhir.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan oleh Suryadharma Ali (SDA) segera memasuki babak akhir. Proses persidangan tersebut telah memasuki tahap menyerahkan kesimpulan yang dilakukan hari ini.
Hakim tunggal Tati Hadiati dijadwalkan akan membacakan putusan Rabu (8/4/2015). "Saya sudah terima kesimpulan dari pihak pemohon dan pihak termohon," kata hakim Tati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015).
Pada persidangan hari ini, baik pihak SDA maupun pihak KPK sama-sama menyerahkan kesimpulan dari sidang yang telah dijalani. Kesimpulan dari kedua pihak tersebut tidak dibacakan di persidangan melainkan hanya diserahkan ke majelis hakim.
Setelah kedua pihak baik kubu SDA maupun KPK menyerahkan kesimpulan, hakim tunggal Tati pun menutup sidang. Sidang penyerahan kesimpulan ini berlangsung cukup singkat, memakan waktu tak lebih dari lima menit.
"Selanjutnya pembacaan putusan akan dilakukan besok pukul 10.00 WIB," ucap hakim Tati diikuti dengan mengetuk palu sebagai tanda sidang telah berakhir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.