Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Sidang Praperadilan SDA Diputuskan

Sidang praperadilan yang diajukan oleh Suryadharma Ali (SDA) segera memasuki babak akhir.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Besok Sidang Praperadilan SDA Diputuskan
Tribunnews.com/Rahmat Patutie
Sidang praperadilan Suryadharma Ali di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan oleh Suryadharma Ali (SDA) segera memasuki babak akhir. Proses persidangan tersebut telah memasuki tahap menyerahkan kesimpulan yang dilakukan hari ini.

Hakim tunggal Tati Hadiati dijadwalkan akan membacakan putusan Rabu (8/4/2015). "Saya sudah terima kesimpulan dari pihak pemohon dan pihak termohon," kata hakim Tati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015).

Pada persidangan hari ini, baik pihak SDA maupun pihak KPK sama-sama menyerahkan kesimpulan dari sidang yang telah dijalani. Kesimpulan dari kedua pihak tersebut tidak dibacakan di persidangan melainkan hanya diserahkan ke majelis hakim.

Setelah kedua pihak baik kubu SDA maupun KPK menyerahkan kesimpulan, hakim tunggal Tati pun menutup sidang. Sidang penyerahan kesimpulan ini berlangsung cukup singkat, memakan waktu tak lebih dari lima menit.

"Selanjutnya pembacaan putusan akan dilakukan besok pukul 10.00 WIB," ucap hakim Tati diikuti dengan mengetuk palu sebagai tanda sidang telah berakhir.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas