Disebut Calon Wakapolri, JK: Budi Gunawan Orang Baik
Komjen (Pol) Budi Gunawan tidak lagi berstatus tersangka.
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen (Pol) Budi Gunawan tidak lagi berstatus tersangka.
Menurut Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), bisa saja mantan ajudan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri itu diusung menjadi Wakapolri setelah batal menjadi Kapolri.
"Ya dipermasalahkan tetapi kemudian tidak terbukti kan, masa orang dipersalahkan kemudian tidak terbukti, masa dianggap salah terus," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).
Ia mengingatkan bahwa Budi juga sempat lulus uji kelayakan dan kepatutan yang digelar DPR. Sebelum diusung sebagai calon Kapolri dan namanya diserahkan ke Presiden, Budu lolos dalam seleksi yang digelar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Budi Gunawan orangnya kan baik. Buktinya pernah diusulkan jadi kapolri," ujarnya.
Namun ia mengingatkan bahwa Wakapolri adalah hak Kapolri untuk mengusulkan, setelah melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
Sedangkan saat ini posisi Kapolri definitif masih kosong, dan Presiden Joko Widodo baru saja selesai memberi penjelasan kepada DPR prihal pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri.
"Jadi prosesnya nanti baru setelah kapolri dilantik. Jadi kita belum bisa bicarakan sekarang, tergantung kapolrinya nanti," tuturnya.
Wapres mengaku belum tahu apakah dalam rapat konsultasi antara Presiden dan DPR, juga dibahas soal Wakapolri. Pasalnya kemarin, Senin (6/4) saat rapat konsultasi digelar, ia tidak mendampingi Presiden karena harus menghadiri acara di Makassar.
Saat ditanya apakah Presiden sempat berkonsultasi kepadanya soal pengusungan Budi yang sempat berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dengan nada bercanda Wapres menjawab, "Urusan internal, masa konsultasi musti bilang sama kau," ujar JK.