KPK dan Suryadharma Ali Sama-sama Yakin Bakal Menang Sidang Praperadilan
Perwakilan KPK, Abdul Basir mengatakan pihaknya yakin hakim akan menolak permohonan praperadilan yang diajukan SDA.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedua pihak yang berperkara dalam sidang gugatan praperadilan Suryadharma Ali terhadap KPK mengaku optimistis dapat memenangi persidangan.
Perwakilan KPK, Abdul Basir mengatakan pihaknya yakin hakim akan menolak permohonan praperadilan yang diajukan SDA.
"Kami cukup yakin hakim akan menolak permohonan ini. Yang jelas tim dalam perkara ini berupaya all out," ujar Basir seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan (7/4/2015).
KPK mengaku telah maksimal dalam membeberkan bukti-bukti bahwa permohonan praperadilan SDA tidak akan dipenuhi.
Kuasa hukum SDA, Humphrey Djemat, juga mengaku optimistis bahwa permohonan kliennya akan diterima.
"Kalau kita lihat fakta-fakta persidangan, kita optimis. Tapi apapun putusan dari hakim akan kita lihat pertimbangannya. Dari ahli bisa tergambarkan bahwa pengadilan harus menemukan hukum," ujar Humphrey.
Sidang gugatan praperadilan Suryadharma Ali (SDA) terhadap KPK memasuki tahap pemberian kesimpulan dari termohon dan pemohon.
Kesimpulan dari pihak SDA dan KPK tersebut disampaikan dalam bentuk tertulis dan tidak dibacakan. Putusan akan dibacakan besok, Rabu (8/4/2015).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.