Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Praperadilan SDA Masuk Tahap Pemberian Kesimpulan

Sidang gugatan praperadilan Suryadharma Ali (SDA) terhadap KPK memasuki tahap pemberian kesimpulan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Praperadilan SDA Masuk Tahap Pemberian Kesimpulan
Tribunnews.com/Rahmat Patutie
Sidang praperadilan Suryadharma Ali di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan Suryadharma Ali (SDA) terhadap KPK memasuki tahap pemberian kesimpulan dari termohon dan pemohon.

Sidang yang hanya berlangsung selama 5 menit tersebut kembali dipimpin oleh hakim tunggal Tatik Hadiyanti.

"Saya sudah terima kesimpulan dari pihak pemohon dan pihak termohon. Selanjutnya pembacaan putusan akan dilakukan besok pukul 10.00 WIB," ucap hakim Tati sembari mengetok palu di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015).

Kesimpulan dari pihak SDA dan KPK tersebut disampaikan dalam bentuk tertulis dan tidak dibacakan. Putusan akan dibacakan pada esok hari, Rabu (8/4/2015).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas