Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Praperadilan Sutan Esok Beragenda Pembuktian dan Saksi

Sidang praperadilan Sutan Bathoegana melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015) ditunda

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Praperadilan Sutan Esok Beragenda Pembuktian dan Saksi
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Pelaksana tugas Kepala Biro Hukum KPK, Nur Chusniah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan Sutan Bathoegana melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015) ditunda hingga esok.

Hakim Asyadi Sembiring yang memimpin sidang menunda praperadilan hingga esok, Rabu (8/4/2015) dengan agenda pembuktian dan saksi dari pihak Sutan.

"Sidang ditunda besok dan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Saya harap hadir tepat waktu," ujar Asyadi sambil mengetukkan palu.

Sementara itu pihak KPK melalui pelaksana tugas biro hukum, Nur Chosniah berharap praperadilan segera digugurkan oleh hakim. Pasalnya perkara Sutan telah masuk pada tahap pemeriksaan.

"Besok kita bawa bukti-buktinya, jika perkaranya sudah diperiksa," katanya.

Putusan praperadilan Sutan sendiri dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa pekan depan. Putusan akan dilakukan setalah pembuktian dan saksi dari pihak KPK dan Sutan, serta pembacaan kesimpulan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas