Mabes Polri Tak Tangani Kasus Penumpang Ilegal Pesawat Garuda
"Yang bersangkutan sekarang berada dan diperiksa oleh PPNS Kementrian Perhubungan Bandara Soekarno-Hatta. Belum diketahui apa motif dia,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memastikan tak menangani kasus Mario Steven Ambarita, penumpang ilegal yang masuk ke rongga tempat roda belakang pesawat maskapai Garuda Indonesia rute Pekanbaru-Jakarta.
"Yang bersangkutan sekarang berada dan diperiksa oleh PPNS Kementrian Perhubungan Bandara Soekarno-Hatta. Belum diketahui apa motif dia," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (8/4/2015).
Rikwanto melanjutkan Polres Bandara Soekarno-Hatta hanya memonitoring kasus ini. Pihaknya juga mengimbau agar pihak bandara melakukan pengetatan penjagaan sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Mario mengendap-endap dan melompat pagar Bandara Sultan Mahmud, Riau. Saat melihat ada pesawat parkir, Mario masuk ke dalam rongga tempat roda depan sebelum pesawat tinggal landas.
"Saat ditemukan di roda pesawat, dia dalam keadaan hampir pingsan karena kedinginan. Ini atensi untuk bandara agar tidak terjadi hal yang sama," sambung Rikwanto.