PPNS Audit Pegawai di Bandara SSK II
Bukan hanya Angkasa Pura II saja yang harus menanggung beban tersebut, pasalnya banyak pihak yang terlibat
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pegawai yang terlibat dalam insiden Mario Steven Ambarita(21), penumpang gelap naik ke rongga roda pesawat Garuda Indonesia akan diperiksa semuanya.
Pihak Kementerian Perhubungan telah memutuskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mengevaluasi para pegawai baik dari operator bandara sampai maskapai.
"Kita menunggu PPNS menunggu kajian kesana, dilihat, dan diaudit," ujar Direktur Utama Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi di kantor Kementerian Perhubungan, Rabu (8/4/2015).
Menurut Budi, bukan hanya Angkasa Pura II saja yang harus menanggung beban tersebut. Pasalnya banyak pihak yang terlibat dan harus bertanggung jawab terhadap insiden Mario.
"Banyak pihak yang ada disana, kita menunggu PPNS," jelas Budi.
Budi menambahkan bahwa pihak Angkasa Pura II tidak berhak menyalahkan pihak bandara Sultan Syarif Kasim II atau maskapai Garuda Indonesia. Karena hal itu PPNS akan segera mengevaluasi dan hasilnya akan diterbitkan paling cepat Senin minggu depan.
"Tergantung hasil dari penelitian, kita nggak bisa nyalahin si A salah atau B salah," kata Budi.
Sebelumnya diketahui Mario nekat masuk ke roda pesawat Garuda Indonesia dari Pekanbaru menuju Jakarta. Alasan utama Mario naik ke pesawat tersebut untuk bertemu langsung presiden Joko Widodo (Jokowi).