Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana dalam Sidang Pra Peradilan Soetan Bhatoegana

KPK menghadirkan saksi ahli hukum Pidana yang juga mantan jaksa dan Pengajar Badiklat Kejaksaan Agung, Adnan Paslyadja

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana dalam Sidang Pra Peradilan Soetan Bhatoegana
Tribunnews.com/Dany Permana
Sutan Bhatoegana usai diperiksa penyidik KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Praperadilan mantan ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana terus berlanjut dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).

Dalam persidangan ini tim kuasa hukum pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi ahli hukum Pidana yang juga mantan jaksa dan Pengajar Badiklat Kejaksaan Agung, Adnan Paslyadja

"Penangkapan sah atau tidaknya selama itu cukup bukti. penangkapan itu sah. Cukup bukti jika sesusai satu dengan yang lain," kata Adnan dalam persidangan saat Hakim tunggal Asiadi Sembiring menanyakan perihal penangkapan terhadap tersangka.

Hingga saat ini Hakim Asiadi menskors persidangan selama dua jam.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas