Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD DPR Panggil Dua Anggota DPR Berkelahi Saat Rapat Komisi VII

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR melayangkan surat panggilan kepada kedua anggota DPR yang terlibat perkelahian.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in MKD DPR  Panggil Dua Anggota DPR Berkelahi Saat Rapat Komisi VII
Gusti Sawabi
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com‎, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR melayangkan surat panggilan kepada kedua anggota DPR yang terlibat perkelahian.

Dua anggota DPR yang berkelahi yakni Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Demokrat Muljadi dengan anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mustofa Assegaf saat rapat Kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said.

"Hari ini layangkan surat panggilan, MKD akan segera menindaklanjuti untuk meminta keterangan dua anggota DPR yang ditengarai melakukan pelanggaran etik," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad ketika dikonfirmasi, Kamis (9/4/2015).

Mengenai sanksi, Sufmi belum dapat menjawabnya. Hal itu dapat dilihat dari pembuktian pada sidang MKD. "Karena kita tidak lihat sendiri. Kita minta keterangan saksi mata dan kedua belah pihak," kata Politisi Gerindra itu.

‎Sebelumnya, peristiwa‎ kericuhan sempat mewarnai rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan Menteri ESD Sudiman Said. Rapat berlangsung didalam ruang rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Informasi yang dihimpun dua anggota DPR yang terlibat kericuhan yakni Muljadi dari Fraksi Demokrat dengan Mustofa Assegaf dari Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP). Belum diketahui penyebab kericuhan tersebut.

Berita Rekomendasi

Kericuhan berlangsung cepat di lorong ruang rapat Komisi VII DPR menuju ruang sekretariat komisi. "Terjadinya di lorong komisi," kata seorang saksi yang enggan disebutkan namanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas