Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Akan Dampingi Mustofa Assegaf Hadapi Aduan Mulyadi ke Polri

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) akan mendampingi Anggota Komisi VII dari Fraksi PPP, Mustofa Assegaf menghadapi proses hukum

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPP Akan Dampingi Mustofa Assegaf Hadapi Aduan Mulyadi ke Polri
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Mulyadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) akan mendampingi Anggota Komisi VII dari Fraksi PPP, Mustofa Assegaf menghadapi proses hukum buntut pengaduan Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi ke Polda Metro Jaya.

Mulyadi melaporkan Mustofa Assegaf ke polisi yakni Polda Metro Jaya menyusul insiden baku pukul yang terjadi saat rapat bersama Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu(8/4/2015) kemarin di Komisi VII DPR RI.

"Kita akan mendampingi seluruh prosedurnya," ungkap Ketua Fraksi PPP, Hasrul Azwar, di Ruang Media DPR RI Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Menurutnya, kalau Mulyadi masih tetap melanjutkan pengaduannya ke polisi, itu adalah hak politisi Demokrat.

Mustofa pun, tegasnya, akan siap bertanggungjawab menghadapi proses hukum tersebut. DPP PPP pun akan turut mendampingi Mustofa dalam proses hukum.

Lebih lanjut Ketua Fraksi PPP menjelaskan Mustofa sudah bertemu dua pimpinan DPR RI di ruang pimpinan, Kamis (9/4/2015) sekitar pukul 15:30 WIB.

"Hari ini, Mustofa Assegaf sudah bertemu dengan Setya Novanto dan Fadli Zon," ungkap Ketua Fraksi PPP ini.

Berita Rekomendasi

Anggota Komisi III DPR RI ini katakan, pertemuan Mustofa dengan pimpinan DPR tak lain bertujuan untuk mencari solusi perdamaian mengenai insiden baku pukul secara kekeluargaan.

Adu jotos antara Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi dengan Anggota Komisi VII dari Fraksi PPP, Mustofa Assegaf saat rapat Kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas