Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali
Eri Komar Sinaga/Tribun Jakarta
KPK resmi tahan Suryadharma Ali 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali.

Suryadharma ditahan usai menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam.

Saat meninggalkan KPK sekitar pukul 19.00 WIB, bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sudah mengenakan rompi tahanan KPK.

Sebelumnya, KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.

Kasusnya kemudian dikembangkan dan KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang lain untuk kasus yang sama namun dalam kurun waktu 2010-2011.

Terkait kasusnya itu, Suryadharma Ali sudah pernah dipanggil penyidik. Namun Suryadharma selalu menolak dan mengaku sakit.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas