Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kronologis Penangkapan Anggota DPR RI Adriansyah

Penangkapan Anggota DPR RI Adriyansah di Sanur, Bali, terlaksana berkat informasi dari masyarakat.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Kronologis Penangkapan Anggota DPR RI Adriansyah
dok
H Adriansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan Anggota DPR RI Adriansyah di Sanur, Bali, terlaksana berkat informasi dari masyarakat.

Pelaksana Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengungkapkan informasi tersebut disampaikan ke KPK sekitar satu atau dua pekan lalu.

"Kami peroleh informasi dari masyarakat sekitar sepekan dua pekan yang lalu. Kemudia kita lakukan penyelidikan dan ujung dari penyelidikan ditangkapnya beberapa orang," ujar Johan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Setelah melalui proses penyelidikan dan pengumpulan informasi, penyidik menghimpun data bahwa akan ada transaksi yang dilakukan Adriansyah di Swiss-Belhotel, Sanur, Bali.

Pada Kamis (9/4/2015) sore, Tim KPK kemudian menangkap Adriansyah bersama seorang pria bernisial AK. AK tersebut diketahui bernama Agung Kusniadi dan berperan sebagai messenger. Keduanya ditangkap pukul 18.45 WITA.

Saat penangkapan tersebut, penyidik menemukan uang ribuan Dollar Singapura dan sejumlah uang dalam bentuk Rupiah. Jumlah uang tersebut kini masih dalam penghitungan KPK.

Pukul 18.49 WIB, KPK kembali menangkap seorang pengusaha berinisial AH di sebuah hotel di Jakarta. Pria yang diduga bernama Andrew H itu diduga terkait erat terhadap penangkapan Adriansyah.

Berita Rekomendasi

Jumat (10/4/2015), ketiga orang tersebut tiba di KPK dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Ketiga orang yang itu kini berstatus sebagai terperiksa dan akan ditetapkan statusnya dalam 1 x 24 jam.

"KPK punya waktu maksimal satu kali dua puluh empat jam dan kemungkinan nanti malam kita sampaikan," kata Pelaksana Wakil Ketua KPK, Johan Budi, di kantornya, Jumat (10/4/2015).

Penangkapan tersebut diduga terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Selatan.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas