Penuhi Panggilan KPK, Suryadharma: Saya Ke Sini Mencari Keadilan
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/4/2015).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/4/2015). Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013
Pria yang akrab disapa SDA itu tiba di gedung KPK pada pukul 10.28 WIB. SDA yang mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat itu tiba di KPK menumpang mobil jenis sport utility vehicle berplat nomor B 265 RK yang ditemani oleh pengacaranya Humprey Djemat.
Saat mantan Ketua Umum PPP itu turun dari mobilnya, SDA langsung diserbu oleh awak media yang telah menunggu kedatangannya. Kepada wartawan, SDA mengaku memenuhi panggilan untuk mencari keadilan.
"Saya hadir pada hari ini untuk memenuhi undangan KPK. Kehadiran saya kesini untuk mencari keadilan," kata SDA di gedung KPK.
SDA menuturkan, selama 10 bulan dirinya ditetapkan sebagai tersangka, pihak KPK belum juga menyebut berapa kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus yang disangkakan kepadanya. Dirinya pun mendesak KPK untuk mengungkapkan kerugian negara tersebut.
"Sampai saat ini belum ada kerugian negara yang jelas dan pasti berapa jumlahnya. Yang ada cuma perkiraan-perkiraan saja," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013. Kasusnya kemudian dikembangkan dan KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang lain untuk kasus yang sama namun dalam kurun waktu 2010-2011.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.