Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suap Diduga untuk Muluskan Pemberian Izin Pertambangan

Patut diduga ini berkaitan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Suap Diduga untuk Muluskan Pemberian Izin Pertambangan
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Plt Pimpinan KPK Johan Budi saat jumpa pers terkait penangkapan Anggota DPR Komisi IV Adriansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015). Kader PDI Perjuangan yang di tangkap di Bali ini diduga terlibat dalam kasus suap terkait izin perbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Kalimantan. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang digelar satgas KPK di Sanur Bali.

Menurutnya, operasi tersebut dilakukan karena diduga adanya tindak pidana penyuapan terkait proses pemberian ijin tambang di sebuah lokasi di Kalimantan yang melibatkan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Adriansyah.

"Patut diduga ini berkaitan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan. Jadi ini berkaitan dengan izin," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Johan menuturkan, pihaknya menangkap tiga orang dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan di dua kota berbeda. Ketiga orang tersebut adalah A, AH dan AK dari lokasi di Bali dan juga Jakarta.

"KPK menyita ribuan Dollar Singapura dan sejumlah nominal uang dalam bentuk Rupiah saat penangkapan di Bali," tuturnya.

Masih kata Johan, penangkapan di Bali terjadi sekitar pukul 18.45 WITA yang ditangkap adalah Adriansyah dan seseorang berinisial AK di sebuah hotel di Sanur Bali. Sementara untuk AH, KPK menangkap pria tersebut di sebuah lobby hotel kawasan Senayan, Jakarta.

"Status ketiganya masih terperiksa. Ketiganya sudah ada di gedung KPK,"ujarnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas