Suryadharma Ali Siap Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Suryadharma Ali melalui kuasa hukumnya menyatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (10/4/2015) untuk diperiksa.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali melalui kuasa hukumnya menyatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (10/4/2015) untuk diperiksa.
Pengacara Suryadharma, Humprey Djemat, mengatakan kliennya itu sudah mempersiapkan segala sesuatunya.
"Hadir. Siap untuk fight sama penyidik sesat di KPK yang sembarangan menjadikan orang tersangka tanpa bukti-bukti yang jelas dan tanpa perhitungan kerugian negara," ujar Humprey saat dihubungi, tadi malam.
Humprey mengatakan sangat aneh bahwa selama setahun ini KPK sama sekali belum merampungkan kerugian negara atas perbuatan yang disangkakan terhadapnya.
Humprey menyindir KPK yang menyebut kasus dugaan korupsi Suryadharma mencapai Rp 1,8 triliun. Namun, kata dia, perlakuannya seperti maling ayam.
"Inilah yang disebut cara semena-mena dari kelompok penyidik sesat di KPK," tukas Humprey.
Sebelumnya, KPK menetapkan bekas ketua umum Partai Persatua Pembangunan (PPP) itu sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013. Kasusnya kemudian dikembangkan dan KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang lain untuk kasus yang sama namun dalam kurun waktu 2010-2011.
Terkait kasusnya itu, Suryadharma Ali sudah pernah dipanggil penyidik. Namun Suryadharma selalu menolak dan mengaku sakit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.