Wakapolri Pertimbangkan Soal Waktu Cooling Down Kasus BW dan Samad
Sudah hampir sebulan ini Bareskrim menyatakan cooling down atas penanganan kasus yang menjerat pimpinan KPK non aktif, Abraham Samad (AS) dan Bambang
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah hampir sebulan ini Bareskrim menyatakan cooling down atas penanganan kasus yang menjerat pimpinan KPK non aktif, Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).
Lalu kapan kedua kasus itu dilanjutkan kembali oleh penyidik Bareskrim? Ditanya hal itu, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengaku masih akan mempertimbangkan hal tersebut.
"Sedang dipertimbangkan, apa bisa bulan ini dimulai lagi atau nanti," ujarnya, Jumat (10/4/2015) di Mabes Polri.
Untuk diketahui, belakangan setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Bareskrim banyak menerima laporan polisi dari masyarakat yang mempolisikan para pimpinan KPK seperti Abraham Samad, Bambang W, Adnan Pandu, Zulkarnaen, hingga Johan Budi.
Laporan-laporan itu menyoal dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu, memalsukan dokumen, hingga penyalahgunaan wewenang.
Atas laporan itu, Samad dan Bambang sudah berstatus tersangka. Namun untuk meredam situasi diantara Polri dan KPK, diputuskan kasus keduanya di cooling Down. Namun bukan berarti dihentikan atau di SP3.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.