Rumah Terduga Anggota ISIS di Kebon Jeruk Digeledah, Satu CPU Komputer dan Dokumen Diangkut
Penggeledahan tidak hanya dilakukan Densus 88 tapi juga dibantu anggota dari Polda Metro dan Polsek Kebon Jeruk
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menangkap terduga teroris, Robi Risaputra alias Robi (38), Sabtu (11/4/2015) pukul 11.25 WIB di Hotel Santika, Petamburan.
Densus 88 Mabes Polri juga melakukan penggeledahan di kediaman Robi di wilayah Jakarta Barat.
Sementara itu, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan Robi saat ini masih dibawa pengembangan oleh tim Densus 88.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, kediaman Robi yang digeledah berada di Jalan Persatuan RT 01/04 Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penggeledahan tidak hanya dilakukan Densus 88 tapi juga dibantu anggota dari Polda Metro dan Polsek Kebon Jeruk.
Selama penggerebekan, seluruhnya berjalan aman dan kondusif.
Robi sendiri diamankan Densus 88 karena diduga memfasilitasi pemberangkatan para WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Dari hasil penggeledahan, tim menyita beberapa barang bukti berupa : satu CPU komputer, dan satu kardus dokumen.
Saat ini isi CPU serta apa saja dokumen yang disita tengah dianalisa dan dipelajari oleh Densus 88 demi mencari sejumlah barang bukti.