Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TB Hasanuddin: Polisi Parlemen Belum Diperlukan

Anggota Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menilai, saat ini belum dibutuhkan Polisi Parlemen.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in TB Hasanuddin: Polisi Parlemen Belum Diperlukan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Pamdal DPR (ilustrasi) 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menilai, saat ini belum dibutuhkan Polisi Parlemen. Menurut dia, anggota Pengaman Dalam (Pamdal) DPR dibantu personel kepolisian di kompleks Gedung Parlemen, Senayan sudah mencukupi.

"Jadi biasa saja seperti di tempat lain, tidak perlu ada Polisi Parlemen. Dia harus menjadi bagian misalnya masuk wilayah Jakarta Selatan, ya sudah itu masuk (Polres) Jaksel saja. Kalau ini bagian dari Polda maka itu bagian dari Polda saja," kata Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Lebih lanjut menurut anggota Komisi I DPR RI itu, keamanan komplek Parlemen, Senayan sudah cukup. Pamdal menjaga bagian dalam, dan dilakukan koordinasi dengan kepolisian jika situasinya diperlukan.

"Saya belum melihat sesuatu secara krusial, yang kemudian perlu ada organ atau struktur yang khusus. Biasa-biasa saja, nanti kesannya tidak baik, bahwa gedung parlemen itu harus di manage secara khusus, karena berisi orang-orang khusus, kami sama saja dan biasa saja," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sistem instrumen hukum yang mengatur tentang manajemen pengamanan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta dinilai tak lagi relevan untuk menghadapi dan mengantisipasi ancaman gangguan saat ini.

Hasil keputusan rapat koordinasi Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dengan Kapolda Metro Jaya memberikan rekomendasi perlu dilakukan pembenahan. Untuk memenuhi keberadaan polisi parlemen.

Berita Rekomendasi

Dalam desain dan konsep usulan polisi parlemen yang diperoleh Tribunnews.com, dijelaskan sejumlah sarana dan prasarana yang akan mendukung pelaksanaan tugas polisi parlemen.

Selain sebuah kantor, alat transportasi, senjata api juga disediakan. Berikut daftar sarana dan prasarana yang dimaksud:

Bangunan kantor, area parkir, mushola. Meja kerja (160 buah), kursi kerja (300 buah), kursi tamu/sofa (10 set), filing cabinet (50 buah), AC split (50 unit). Komputer (100 unit), printer (100 unit), LCD proyektor (5 unit), pesawat telepon (50 buah). Handy Talky (HT) (200 unit), alat pemadam api ringan (60 buah), R4 (50 unit), R2 (25 u‎nit). Senjata api pendek (250 unit), senjata api panjang (100 unit). Mess atau barak (5 unit), rumah dinas (130 unit). Golf car (7 unit), sepeda gunung (20 unit), tongkat (300 unit). Tameng dalmas (300 unit),‎ kendaraan water canon (2 unit), kawat barrier (5 unit), body protector (300 unit), helm dalmas (300 unit).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas