Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruhut: Anggota Polsek Menteng Kurir Suap Dilepas Bukan karena KPK Takut

Komisi Pemberantasan Korupsi melepaskan anggota Polsek Metro Menteng Briptu Agung Krisdiyanto yang menjadi kurir dalam operasi tangkap tangan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ruhut: Anggota Polsek Menteng Kurir Suap Dilepas Bukan karena KPK Takut
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Politisi Demokrat Ruhut Sitompul 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepaskan anggota Polsek Metro Menteng Briptu Agung Krisdiyanto yang menjadi kurir dalam operasi tangkap tangan terhadap kader PDIP Adriansyah atas dugaan suap pengurusan izin tambang.

Dalam kasus Briptu Agung diketahui sebagai kurir pengantar uang suap.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul menilai dilepasnya anggota polisi yang tertangkap itu bukan karena KPK takut dengan Polri. Menurut dia, polisi itu dilepas karena tidak tahu persoalan tentang duit suap itu.

"Aku ingin pertegas, KPK bukan rada takut atau apa yang jelas mereka sudah melakukan BAP soal pengkapan itu. Orang yang disuruh tidak tahu harus kita hormati," kata Ruhut di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Menurutnya, peran polisi itu hanya sebagai kurir tidak menjadi aktor utama. Sehingga, KPK tidak cukup alat bukti untuk menahannya.

"Kaitannya kurir karena disuruh saja, karena alat buktinya belum lengkap. Kader partai pendukung presiden akan tetap diproses. Kita lihat KPK harus bangkit," kata Ruhut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas