270 Anggota DPR Absen Paripurna Saat Pengesahan Badrodin Jadi Kapolri
Total anggota DPR hadir di sidang paripurna pengesahan Komjen Badrodin Haiti sebagai kepala Polri hanya 285 orang. Sementara sisanya absen.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI akhirnya menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Rapat dipimpin Fadli Zon, Setya Novanto, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan awalnya DPR menerima surat Presiden Joko Widodo mengenai pemberian persetujuan terhadap pengangkatan Kapolri. Surat tersebut dibacakan pada 23 Maret 2015.
"Hasil rapat DPR menegaskan kepada Komisi III DPR membahas persetujuan calon Kapolri yang diajukan Presiden," tutur Aziz didalam ruang rapat Paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Aziz mengatakan dalam rapat pleno fraksi juga menyetujui agar Pimpinan DPR mencabut surat presiden mengenai pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Kemudian pada Kamis 16 April 2015, Komisi III DPR melakukan fit and proper test terhadap Komjen Pol Badrodin Haiti. Seluruh fraksi kemudian menyetujui Badrodin sebagai Kapolri.
"Dan meminta paripurna membatalkan Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Politisi Golkar itu.
Pimpinan Rapat Fadli Zon kemudian menanyakan kepada peserta rapat paripurna untuk disetujui. "Kepada sidang yang terhormat, laporan pimpinan Komisi III DPR terhadap pergantian Kapolri apakah dapat disetujui?" tanya Fadli.
"Setuju," ujar peserta rapat sambil bertepuk tangan.
Komjen Pol Badrodin Haiti kemudian diundang maju ke meja pimpinan DPR. Satu per satu mereka menyalami Badrodin, setelah itu foto bersama. Dalam rapat tercatat 270 orang absen. Total anggota DPR yang hadir 285 dari 555 orang.