DPR: Sistem Hibah Alutsista Harus Dihentikan
Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq meminta agar pola hibah alutsista bekas pakai harus dihentikan.
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq meminta agar pola hibah alutsista bekas pakai harus dihentikan.
Hal itu ditegaskannya karena merasa prihatin atas musibah kecelakaan F-16 di Lanud Halim Perdanakusuma dan akan memberikan support penuh kepada TNI dalam pengadaan alutsista baru.
“Kita merasa prihatin atas musibah itu dan kita meminta agar pemerintah tidak lagi menggunakan pola hibah peralatan alutsista bekas,” ujar Mahfud dalam pesan singkatnya kepada wartawan,Kamis (16/4/2015).
Peristiwa ini menurutnya harus jadi momentum bagi pemerintah dan DPR untuk lebih menunjukkan kebijakan anggaran yang mendukung modernisasi alutsusta TNI dengan pengadaan persenjataan baru.
“Faktor resiko termasuk kehilangan sumber daya prajutrit harus jadi pertimbangan utama selain efek gentar alutsistanya,” ujarnya.
Sejalan dengan Mahfudz, Wakil Ketua DPR Korpolkam, Fadli Zon mengatakan TNI harus memeriksa apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh manusia atau kesalahan teknis.
Jika memang masalahnya karena faktor teknis, dia pun mengharapkan agar kedepan TNI mendapatkan alokasi dana untuk membeli alutsista yang memadai.
Fadli pun menegaskan saat ini tidak boleh lagi ada alasan bahwa jatuhnya pesawat karena kurangnya anggaran TNI.
“Kalau anggaran kurang bisa diajukan,selama dana ada,maka pengadaan alutsista harus diprioritaskan karena bagaimanapun masalah pertahanan dan keamanan menjadi prioritas,” ujarnya.