Anggota DPR RI Misbakhun Apresiasi OJK Blokir Situs MMM
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan yang menutup situs bisnis Mavrodi Manial Moneybox.
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menutup situs bisnis Mavrodi Manial Moneybox (MMM) di Indonesia.
"Kami apresiasi langkah OJK menutup situs bisnis MMM dalam rangka melindungi konsumen," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (16/4/2015).
Misbakhun mengatakan, tindakan preventif OJK yang menutup situs MMM sebagai wujud perlindungan konsumen/masyarakat untuk menjaga kepentingannya sebagai nasabah investasi. Karena itu, dia meminta OJK untuk segera melakukan investigasi kepada penyelenggara situs tersebut.
"Investigasi ini penting untuk mengetahui apakah penyelenggara memiliki izin resmi dari OJK untuk melakukan pengumpulan uang di Indonesia atau tidak," tegasnya.
Dia mempertanyakan apakah investasi yang berasal dari luar negeri tersebut memiliki izin investasi asing di Indonesia.
"Setahu saya, ini kan investasi dari luar negeri. Apakah dia punya izin investasi asing di Indonesia?" tanyanya.
Sebagai langkah konkret, Misbakhun meminta Unit Penyidikan OJK untuk segera melakukan investigasi dan penyidikan lebih lanjut agar bisa diperoleh data komprehensif.
"Kami meminta Unit Penyidikan OJK untuk melakukan investigasi dan penyidikan lebih lanjut atas situs bisnis MMM," ujar Politisi Golkar ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.